<p>Selain Sofyan Basir, jaksa juga menghadirkan direktur pengadaan strategis dua PT. PLN, Supangkat Iwan Santoso untuk dimintai keterangan di ruang sidang pengadilan tindak pidana korupsi, Jakarta.<br /> <br /><br /> <br />Terdakwa yang disidang adalah Johannes Kotjo yang jadi pemilik perusahaan Natural Gold Resources.</p> <br /> <br /><p>Perusahaan ini yang ditunjuk mengerjakan proyek PLTU Riau-1.</p> <br />
