<p>Pada sidang sebelumnya, kuasa hukum terdakwa mengajukan keringanan hukuman kepada hakim atas tuntutan jaksa penuntut umum dengan hukuman penjara.<br /> <br /><br /> <br />Kuasa hukum meminta kepada hakim agar keduanya dihukum percobaan dengan dikirim ke pesantren untuk menimba ilmu agama. Sementara jaksa tetap kukuh pada tuntutan penjara.<br /> <br /><br /> <br />Jaksa telah mengurangi separuh hukuman maksimal kepada pengeroyok yang masih di bawah umur. Mereka dituntut 4 tahun dan 3 tahun penjara.</p> <br />
