Surprise Me!

Pengeroyok Suporter Persija Divonis 3 Tahun 6 Bulan

2018-10-26 961 Dailymotion

<p>VIVA – ST dan DN, pelaku pengeroyokan yang menewaskan suporter Persija, Haringga Sirla divonis hukuman 3 tahun 6 bulan dan 3 tahun penjara.</p> <br />

Buy Now on CodeCanyon