Surprise Me!

KPK Tetapkan 4 Anggota DPRD Kalteng Jadi Tersangka Suap

2018-10-28 1,120 Dailymotion

<p>Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan empat anggota DPRD Kalimantan Tengah sebagai tersangka dugaan suap penyalahgunaan wewenang dalam bidang lingkungan hidup.<br /> <br /><br /> <br />Empat anggota DPRD yang menjadi tersangka, yakni Ketua Komisi B DPRD Kalteng Borak Milton, Sekretaris Komisi B DPRD Kalteng Punding LH Bangkan, serta dua anggota Komisi B DPRD Kalteng, yaitu Arisavanah dan Edy Rosada. KPK juga menetapkan 3 orang tersangka dari pihak swasta.<br /> <br /><br /> <br />Keempat anggota DPRD Kalimantan Tengah diduga menerima uang sebesar Rp 240 juta terkait tugas dan fungsi pengawasan Komisi B DPRD Kalteng dalam bidang perkebunan, kehutanan, pertambangan, dan lingkungan hidup. <br /> <br /><br /> <br />Suap diduga dilakukan agar DPRD tidak lagi mempermasalahkan sejumlah izin yang belum dimiliki PT Binasawit Abadi Pratama dalam menjalankan usaha di Provinsi Kalimantan Tengah.</p> <br />

Buy Now on CodeCanyon