Surprise Me!

Kasus Pelecehan Baiq Nuril Undang Simpati Banyak Pihak

2018-11-16 807 Dailymotion

<p>Kasus Baiq Nuril, mantan guru honorer yang jadi korban pelecehan dan diputus bersalah oleh Mahkamah Agung mengundang simpati banyak pihak.<br /> <br /><br /> <br />Sebagai korban, Nuril kini justru terancam pidana 6 bulan penjara dan denda 500 juta rupiah.<br /> <br /> <br /> <br />Kasus Nuril pun membuat sejumlah organisasi yang tergabung dalam jaringan masyarakat sipil, menggelar pertemuan.</p> <br /> <br /><p>Jaringan masyarakat sipil yang terdiri dari LBH Apik Jakarta, ICJR, LBH pers, komnas perempuan, dan paguyuban korban undang-undang ITE bertemu untuk memperjuangkan keadilan bagi Nuril.</p> <br /> <br /><p>Sebelumnya, Mahkamah Agung mengabulkan kasasi jaksa dan memutuskan Baiq Nuril bersalah, karena melanggar undang-undang ITE dengan menyebarkan informasi berisi konten asusila.</p> <br />

Buy Now on CodeCanyon