<p>Penyidik Subdit Lima Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur menyita akun instagram milik Ahmad Dhani Prasetyo sebagai kelengkapan barang bukti kasus pencemaran nama baik.</p> <br /> <br /><p>Penyitaan akun ini dilakukan polisi dengan mendatangi langsung kediaman tersangka di Jakarta dan menemui admin Instagram.<br /> <br /> <br /> <br />Penyidikan kepolisian akan kembali dilanjutkan dengan memeriksa saksi ahli yang diajukan oleh Ahmad.</p> <br />
