<p>Polda Jawa Barat menangkap 6 orang pejabat Kabupaten Tasikmalaya. Salah satu di antaraya sekretaris Daerah dan tiga orang pengusaha terkait kasus korupsi dana bantuan sosial atau bansos dengan total kerugian negara mencapai Rp 3 miliar.</p> <br /> <br /><p>Ke-6 orang Aparatur Sipil Negara yang ditangkap oleh personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat yakni Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya berinisial A-K, Kepala Bagian Kesra Setda M-J, Sekretaris DPKAD A-R, Inspektorat D-S dan dua orang anggota staf. Sedangkan tiga tersangka lainnya berasal dari kalangan wiraswasta.</p> <br /> <br /><p>Modusnya dana bantuan sosial Kabupaten Tasikmalaya tahun anggaran 2017 sebesar Rp 3,9 miliar dihibahkan kepada 21 yasasan atau lembaga kemasyarakatan. Namun nyatanya masing-masing hanya dicairkan 10 persen.</p> <br />