<p>Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan operasi tangkap tangan. Kali ini, menangkap enam orang tersangka, di antaranya yaitu Bupati Pakpak Bharat, Kepala Dinas PU, dan pihak swasta.<br /> <br /> <br /> <br />Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan keenam tersangka ini ditangkap di tiga tempat berbeda, yakni di Medan, Jakarta, dan Bekasi.</p> <br /> <br /><p>Bupati Pakpak Bharat ditangkap KPK diduga terkait pemberian uang terkiat sejumlah proyek-proyek di Kabupaten Pakpak Bharat.<br /> <br /><br /> <br />Selain menetapkan sebagai tersangka, KPK juga menyita uang senilai Rp150 juta.<br /> <br /><br /> <br />Hal ini disampaikan oleh Ketua KPK Agus Rahardjo saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Minggu (18/11).</p> <br />
