<p>Polda Daerah Istimewa Yogyakarta bersama Polda Maluku telah meminta keterangan kepada 8 orang terkait kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswi UGM Yogyakarta.</p> <br /> <br /><p>Sejak Kamis siang polisi meminta keterangan dari 8 orang termasuk dari pihak korban dan terduga pelaku pelecehan seksual.</p> <br /> <br /><p>Setelah meminta keterangan rencananya polisi akan melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah penyelidikan yang dilakukan bisa ditingkatkan menjadi penyidikan atau tidak.</p> <br />
