<p>Tersangka JD menyebar berita bohong dan ujaran kebencian di akun media sosial.</p> <br /> <br /><p>Konten tersangka yang mengunggah ujaran kebencian terhadap kepala negara yakni “Jokowi PKI”.<br /> <br /><br /> <br />Bareskrim Polri telah lama mengawasi akun media sosial suara rakyat 23 milik tersangka.</p> <br />
