<p>Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengganti majelis hakim yang menangani perkara perdata yang sebelumnya dipimpin Iswahyudi Widodo dan Irwan. Penggantian dilakukan agar kasus yang menjerat 2 hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak mengganggu perkara yang tengah ditangani.<br /> <br /><br /> <br />Dengan penggantian majelis hakim, maka perkara yang ditangani hakim Iswahyudi Widodo dan Irwan akan ditunda. Padahal menurut rencana, perkara yang didaftarkan di PN Jakarta Selatan ini akan memasuki tahapan putusan.</p> <br />