<p>Mahkamah Agung memberhentikan sementara dua hakim pengadilan negeri Jakarta Selatan dan satu panitera pengadilan negeri Jakarta Timur yang terjaring OTT KPK.</p> <br /> <br /><p>Sebelumnya ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap pengurusan perkara perdata oleh KPK.</p> <br />
