<p>Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Bupati Jepara periode 2017-2022, Ahmad Marzuqi dan hakim Pengadilan Negeri Semarang, Lasito sebagai tersangka. <br /> <br /> <br /> <br />Dalam jumpa pers di KPK, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menyatakan, Bupati Ahmad Marzuqi diduga memberi suap kepada hakim Lasito terkait putusan praperadilan kasus dugaan korupsi yang dilakukan Ahmad Marzuqi.<br /> <br /><br /> <br />Basaria menambahkan, total suap yang diberikan Ahmad kepada hakim Lasito berjumlah Rp 700 juta. Uang itu diserahkan ke rumah hakim Lasito di Solo dalam bungkus tas plastik bandeng Presto.<br /> <br /><br /> <br />Sebelumnya, KPK sempat menggeledah kantor</p> <br />