<p>Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang penjual blangko KTP elektronik di Raja Basa, Lampung.</p> <br /> <br /><p>Kini, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.<br /> <br /><br /> <br />Dalam pemeriksaan sementara, tersangka mengaku memiliki tiga akun media sosial untuk menjual blangko.</p> <br /> <br /><p>Tersangka mengaku mendapatkan blangko itu dengan cara mencuri dari orangtuanya yang bekerja sebagai pegawai dukcapil.</p> <br />