<p>Badan Narkotika Nasional merilis hasil pengungkapan kasus narkotika jaringan Kendari - Tanjung Pinang - Surabaya. Dalam kasus ini disita lebih dari 20 ribu butir ekstasi.<br /> <br /> <br /> <br />Selain barang bukti 20 ribu ekstasi, BNN juga menangkap empat orang tersangka.<br /> <br /><br /> <br />Selain kasus penyelundupan ekstasi, BNN juga mengungkap kasus penyelundupan minyak dari biji ganja yang dikirim dari jerman dengan tujuan Jakarta.</p> <br />