Surprise Me!

Kejari Sukabumi Tetapkan 2 Pegawai Bulog Cianjur sebagai Tersangka Korupsi

2018-12-13 541 Dailymotion

<p>Kejaksaan Negeri Sukabumi menetapkan dua pegawai bulog divisi regional Cianjur sebagai tersangka dugaan korupsi program bantuan pangan non-tunai. <br /> <br /> <br /> <br />Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah Kejaksaan Negeri Sukabumi memeriksa 90 saksi.<br /> <br /><br /> <br />Pihak Kejari menemukan, 6000 ton beras yang didistribusikan antara bulan April hingga September 2018 tidak sesuai dengan ketentuan Kementerian Sosial. <br /> <br /><br /> <br />Akibat beras yang seharusnya premium diturunkan kualitasnya dengan harga tetap premium, kerugian negara ditaksir mencapai Rp 3,9 miliar.</p> <br />

Buy Now on CodeCanyon