Surprise Me!

Bea Cukai Kudus Musnahkan 15 Ton Rokok Ilegal

2018-12-13 358 Dailymotion

<p>Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai, Kudus, Jawa Tengah, memusnahkan 15 ton rokok ilegal.<br /> <br /><br /> <br />Barang bukti rokok ilegal yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan sejak bulan Desember 2017 hingga Juli 2018.<br /> <br /> <br /> <br />Pemusnahan barang bukti rokok illegal dilakukan di tempat pembuangan sampah akhir Desa Tanjungrejo, Kudus.<br /> <br /><br /> <br />Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari rokok ilegal, tembakau iris, dan kertas pembungkus rokok, serta 37 ribu keping pita cukai palsu. Total nilai barang sitaan mencapai Rp 16 miliar.<br /> <br /><br /> <br />Untuk mencegah polusi udara, pemusnah dilakukan dengan cara menimbun seluruh barang sitaan di tempat pembuangan akhir.</p> <br />

Buy Now on CodeCanyon