<p>Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap dua orang pengedar narkoba jenis baru yang dikemas dalam bentuk kue.<br /> <br /><br /> <br />Pengedar narkoba berbentuk kue ini dalam sehari bisa memproduksi 1000 paket narkoba yang mereka namakan kukis dan dijual seharga Rp 100 Ribu per paket.</p> <br /> <br /><p>Polisi menyebut bahan pembuat kue narkoba ini adalah alkohol dan bahan kimia yang berasal dari Tiongkok dan dibeli secara online. </p> <br />