<p>Satuan Lalu Lintas Polres Gorontalo mengamankan sebuah mobil bak terbuka yang menyelundupkan 1,5 ton minuman keras jenis cap tikus. Untuk mengelabui petugas, miras ditaburi bubuk kopi agar tidak berbau.<br /> <br /> <br /> <br />Razia ini dilakukan di Jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo.<br /> <br /><br /> <br />Miras yang diselendupkan dari Minahasa, Sulawesi Utara dibawa dua orang pemuda yang telah dibayar oleh pemilik miras yang belum diketahui identitasnya.</p> <br /> <br /><p>Rencananya miras akan dijual ke wilayah Paguyaman, Kabupaten Boalemo, Gorontalo. Kini barang bukti diserahkan ke satuan narkoba Polres Gorontalo untuk pemeriksaan lebih lanjut. </p> <br />
