<p>Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta, M Taufik menyatakan tak mempersulit PKS untuk mendapatkan kursi Wakil Gubernur DKI Jakarta yang sudah ditinggalkan Sandiaga Uno. M Taufik menyatakan syarat uji kelayakan dan kepatutan kepada calon pengganti Wagub DKI Jakarta dilakukan sebagai upaya pertanggung jawaban pada masyarakat Jakarta.</p> <br /> <br /><p>Uji kelayakan dan kepatutan seharusnya dijalani oleh kader PKS yang menjadi calon pengganti Wakil Gubernur DKI Jakarta.</p> <br /> <br /><p>Kursi Wakil Gubernur DKI Jakarta hingga kini masih kosong sejak ditinggalkan Sandiaga Uno yang mengundurkan diri dan menjadi calon wakil presiden 2019.</p> <br />