<p>Polisi menggelar rekonstruksi pengeroyokan anggota TNI di Ciracas Jakarta Timur di Polda Metro Jaya. Rekonstruksi digelar untuk melihat kesesuaian keterangan saksi dan tersangka.</p> <br /> <br /><p>Lima tersangka memerankan 20 adegan dalam rekonstruksi. Kasus pengeroyokan bermula dari teguran korban Kapten Komarudin karena tersangka HP memindahkan kendaraannya tanpa izin.</p> <br /> <br /><p> </p> <br /> <br /><p> </p> <br />
