<p>Kepolisian Republik Indonesia akan mengusut tuntas kasus penyebaran berita hoaks terkait kontainer berisi surat suara tercoblos. Siapapun pelakunya akan diproses hukum.</p> <br /> <br /><p>Polisi tengah mengumpulkan barang bukti dalam tahap penyelidikan yang sedang dilakukan. Pasalnya penyebaran berita hoaks ini dianggap berbahaya bagi demokrasi dan keamanan negara.</p> <br />