Surprise Me!

Polisi Tangkap 2 Orang Soal Hoaks Surat Suara Tercoblos

2019-01-04 1,187 Dailymotion

<p>Polisi menangkap dua orang terkait penyebaran kabar bohong surat suara tercoblos yang dimuat dalam tujuh container di Tanjung Priok, Jakarta Utara.<br /> <br /> <br /> <br />Kepala Biro Penerangan Masyarakat, Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, menyatakan inisial dua orang yang ditangkap di antaranya HY dan LS. Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda.<br /> <br /><br /> <br />HY ditangkap di Bogor, Jawa Barat dan LS di Balikpapan, Kalimantan Timur.<br /> <br /><br /> <br />Keduanya ditangkap karena diduga berperan aktif dalam menerima dan menyebarkan hoaks surat suara tercoblos melalui sejumlah media sosial lain.<br /> <br /><br /> <br />Status hukum kedua orang tersebut belum ditetapkan sebagai tersangka dan polisi masih melakukanpemeriksaan.</p> <br />

Buy Now on CodeCanyon