<p>Buntut dari penyebaran berita bohong soal 7 kontainer surat suara yang telah tercoblos, kepolisian resmi menangkap dua orang, Jumat (4/1).</p> <br /> <br /><p>Kedua orang itu berinisial HY dan LS, masing-masing diamankan secara terpisah di Bogor dan Balikpapan.<br /> <br /><br /> <br />Keduanya diduga kuat ikut sebagai penerima dan penyebar berita bohong adanya kontainer berisi surat suara tercoblos dari Tiongkok.<br /> <br /><br /> <br />Kepala Biro Penerangan Masyarakat, Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, menegaskan kasus ini akan diusut hingga ke akar-akarnya, termasuk aktor intelektual di balik penyebaran berita hoaks soal kontainer berisi surat suara tercoblos ini.</p> <br />
