<p>Kepolisian Resor Magelang Kota, Jawa Tengah akhirnya berhasil menangkap pelaku perusakan sejumlah makam di Magelang. Pelaku ditangkap saat sedang melakukan aksinya.</p> <br /> <br /><p>Polisi menangkap pelaku setelah menerima laporan masyarakat. Saat ditangkap pelaku sedang merusak 2 makam di Tempat Permakaman Umum Nambangan. Diduga pelaku juga melakukan perusakan di beberapa TPU lain.</p> <br /> <br /><p>Hingga saat ini polisi masih memeriksa pelaku untuk mengetahui motif perusakan. Termasuk mengobservasi apakah pelaku mengalami gangguan jiwa. Sepekan terakhir 23 makam di 4 TPU di Magelang dirusak orang tak dikenal. Perusakan dipastikan polisi bukan terkait isu sara.</p> <br />
