<p>Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menetapkan dua orang tersangka yakni ES dan TN terkait prostitusi daring yang diungkap pada Sabtu siang.</p> <br /> <br /><p>Kedua orang tersangka berperan sebagai mucikari yang memanfaatkan media sosial instagram untuk promosi dan bertransaksi dengan cara transfer.</p> <br /> <br /><p>Sedangkan tiga orang yang salah satunya artis Vanessa Angel dipulangkan seusai selesai diperiksa dan statusnya masih sebagai saksi.</p> <br /> <br /><p> </p> <br /> <br /><p> </p> <br />