Laporan Wartawan Tribunnews, Lendy Ramadhan<br /><br />TRIBUN-VIDEO.COM - Korban pelecehan seksual anggota Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Ketenagakerjaan, RA berikan pernyataan atas pelaporan dirinya ke polisi oleh anggota Dewas BPJS Ketenagakerjaan, SAB.<br /><br />Hal tersebut dilakukan di sebuah kantor partai politik, Jalan K.H. Wahid Hasyim, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (8/1/2019).<br /><br />RA mengaku tak gentar menghadapi pelaporan tersebut.<br /><br />Menurut RA pelaporan tersebut justru akan mempermalukan pelapor di depan publik.<br /><br />"Atas pelaporan saya, saya menanggapinya dengan senang hati. Saya menghormati juga beliau melakukan upaya hukum. Saya akan buktikan bukti-bukti yang saya punya. Saya hanya menyebarkan melalui status Whats App, capture-an chat pribadi saya dengan terduga pelaku," kata RA.<br /><br />Sebagaimana diketahui, SAB melaporkannya ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik.<br /><br />SAB membantah tuduhan plecehan seksual yang dituduhkan RA dalam konferensi pers beberapa waktu lalu.<br /><br />RA mengaku telah dilecehkan beberapa kali oleh SAB saat bekerja sebagai Tenaga Kontrak Asisten Ahli Dewas BPJS Ketenagakerjaan dari April 2016 hingga November 2018.<br /><br />