Surprise Me!

Kasus Plecehan Seksual Anggota Dewas BPJS TK, Ini Kata Ade Armando

2019-01-08 6 Dailymotion

Laporan Wartawan Tribunnews, Lendy Ramadhan<br /><br />TRIBUN-VIDEO.COM - Sebagai pembela korban plecehan seksual anggota Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Dewas BPJS TK), Ade Armando akui pada awalnya ingin menyelesaikan secara musyawarah.<br /><br />Hal tersebut dinyatakan dalam jumpa pers yang digelar di sebuah kantor partai politik, Jalan K.H. Wahid Hasyim, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (8/1/2019).<br /><br />Lelaki kelahiran Jakarta 57 tahun lalu itu mengaku pada awalnya tidak ingin membawa kasus plecehan tersebut ke ranah hukum.<br /><br />Namun, diakuinya pihak Dewas BPJS TK dianggapnya tak kooperatif untuk menyelesaikan masalah tersebut secara musyawarah.<br /><br />Bahkan terduga pelaku plecehan seksual yang merupakan anggota Dewas BPJS TK bernama Syafri Adnan Baharuddin melaporkan dirinya dan korban, Rizky Amelia ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik.<br /><br />"Tadinya ngga ada urusan pidana, ngga ingin memenjarakan (terduga pelaku). Tapi kalau sekarang diperlakukan seperti itu, kami mendukung (penyelesaian jalur hukum)," kata Ade Armando.<br /><br />Ade Armando mengaku telah mengajak pihak Dewas BPJS TK bertemu untuk bermusyawarah, namun ketujuh anggota Dewas BPJS TK atau yang mewakili tak kunjung menemuinya.<br /><br />Sebagaimana diketahui, Tenaga Kontrak Asisten Ahli Dewas BPJS TK, Rizky Amelia mengaku dilecehkan secara seksual oleh anggota Dewas BPJS TK, Syafri Adnan Badarudin dari April 2016 hingga November 2018.<br /><br />Setelah kejadian awal plecehan seksual terjadi, Amel sempat mengadu ke salah satu kolega Syafri, namun tak mendapatkan respon yang berarti.

Buy Now on CodeCanyon