Surprise Me!

Narkoba Jenis Sabu dan Ekstasi Sisa Malam Tahun Baru Berhasil Diungkap Kepolisian

2019-01-09 1 Dailymotion

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun<br /><br />TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Narkotika jenis sabu dan ekstasi yang diduga sisa penjualan saat malam tahun Baru 2019, berhasil diungkap kepolisian.<br /><br />Hal tersebut diungkap dan dirilis pihak Satresnarkoba Polrestabes Makassar, di lantai dua Mapolrestabes Makassar Jl Ahmad Yani, Selasa (8/1/2019) sore.<br /><br />Rilis pengungkapan itu oleh Wakasat Resnarkoba Polrestabes Makassar AKP Indra Waspada Yudha mengungkapkan, ada dua pelaku yang berhasil ditangkap.<br /><br />"Ada dua pelaku yang ditangkap dijalan urip sumoharjo, salah satu tersangka ini membuang bukti narkoba yang diduga sisa malam tahun baru," kata AKP Indra.<br /><br />Dua pelaku itu warga Muh. Yamin Kota Makassar, Ridwan (21) dan Rahmat (20). Mereka ditangkap di Jl Urip Sumoharjo, samping Warung Kepiting, Senin (7/1).<br /><br />Lanjut AKP Indra, pelaku Ridwan yang membuang satu paket sabu didiga sisa penjualan saat malam tahun baru 2019, setelah itu dilakukan pengembangan.<br /><br />"Setelah itu tim Elang temukan lagi lima paket saset sabu dikos-kosan Ridwan. Ini semua diduga sisa penjualan itu, ada juga bukti ekstasi," ungkap AKP Indra. <br /> <br />Dari keterangam Ridwan, narkoba jenis Sabu seberat 55 Gram dan dua ekstasi tersebut, adalah milik salah satu Napi di Rumah Tahanan (Rutan) Takalar, Richar.<br /><br />AKP Indra menjelaskan, dalam kasus ini pelaku Ridwan sebagai penyimpan atau gudang tempat penitipan barang milik Napi yang saat ini mendekam di Rutan.<br /><br />"Ridwan merupakan seorang residivis kasus narkoba juga, dia (Ridwan) seperti gudang penyimpanan. Saat ini tim kami masih dalami jaringannya," jelasnya.

Buy Now on CodeCanyon