<p>Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Madiun membongkar praktik prostitusi daring melalui media sosial Facebook. <br /> <br /><br /> <br />Satu per satu kamar di sebuah hotel di Jalan Pahlawan, Kota Madiun pun digeledah polisi. Penggeledahan dilakukan setelah petugas mencium adanya praktik prostitusi daring di hotel ini.<br /> <br /><br /> <br />Dari hasil penggeledahan, petugas mendapati 2 perempuan dan 2 lelaki hidung belang, serta 1 perempuan di bawah umur yang diduga ikut melakukan praktik prostitusi daring.<br /> <br /><br /> <br />Dari hasil pengembangan, polisi menangkap seorang lelaki berinisial Gl yang diduga sebagai mucikari.</p> <br />
