<p>Sebanyak 47 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang diselundupkan secara ilegal dari Pulau Cemara ke Malaysia digagalkan petugas patroli polair Polda Kepri di Perairan Barelang, Batam, Kepulauan Riau. <br /> <br /> <br /> <br />47 TKI ilegal yang terdiri dari 45 laki-laki dan 2 perempuan langsung dibawa di kantor polair Polda Kepri.<br /> <br /><br /> <br />Kepolisian langsung melakukan pemeriksaan dan pendataan terhadap seluruh TKI ilegal itu.<br /> <br /><br /> <br />Pengiriman TKI ilegal ini berhasil digagalkan setelah petugas patroli Kapal Motor Baladewa curiga melihat sebuah speedboat keluar dari sebuah pulau.<br /> <br /><br /> <br />Pada saat dilakukan pengejaran dan pencegahan, petugas menemukan seluruh TKI ilegal itu berada di dalam speedboat, sementara nakhoda melarikan diri.</p> <br />
