<p>Direktorat Jenderal Pemasyarakatan berkoordinasi dengan Ditjen Dukcapil, KPU, serta Bawaslu menyelenggarakan perekaman KTP elektronik serentak bagi warga binaan pemasyarakatan di lapas dan rutan seluruh Indonesia.</p> <br /> <br /><p>Perekaman KTP elektronik serentak di lapas dilaksanakan mulai tanggal 17 hingga 19 Januari 2019.<br /> <br /> <br /> <br />Perekaman KTP elektronik ini akan diikuti oleh sekitar 70 ribu warga binaan pemasyarakatan di seluruh Indonesia dari total 250 ribu jiwa.<br /> <br /><br /> <br />Sisanya atau sekitar 60% yang tidak ikut perekaman KTP elektronik adalah mereka yang nomor induk kependudukannya belum terdaftar di Dukcapil.<br /> <br /><br /> <br />Nantinya, warga binaan yang ikut perekaman KTP elektronik akan masuk dalam daftar pemilih tambahan.<br /> <br /><br /> <br />Pembukaan acara perekaman KTP elektronik yang berlangsung pada Kamis (17/1) dihadiri oleh Menkumham, Mendagri, Ketua KPU, Ketua Ombudsman, serta Dirjen Dukcapil.</p> <br />
