Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda<br /><br />TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Direktur Ekskutif Indonesian Public Institute (IPI) Karyono Wibowo menilai pembentukan Tim gabungan penyelidikan kasus penyerangan penyidik KPK Novel Baswedan, telah sesuai prosedur.<br /><br />Hal ini sesuai dengan rekomendasi Komnas HAM yang diteruskan kepolisian dan direspon langsung oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian.<br /><br />"Sehingga memang sudah sesuai dengan prosedur karena rekomendasi Komnas HAM itu munculnya juga belum lama," kata Karyono Wibowo saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (15/1/2019).<br /><br />Diketahui, Surat tugas pembentukan tim gabungan dikeluarkan pada 8 Januari 2019 dan ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian. Tim gabungan akan bekerja selama enam bulan terhitung mulai 8 Januari 2019 sampai dengan 7 Juli 2019.<br /><br />Karyono juga mengatakan, pembentukan Tim gabungan ini jelas menjadi polemik di masyarakat karena pembentukannya berdekatan debat capres pada 17 Januari 2019 mendatang.<br /><br />Terlebih, tema debat capres akan membahas soal penegakan HAM.<br /><br />Ia menyebut, ada pihak-pihak yang berupaya untuk menjadikan pembentukan tim gabungan ini sebagai serangan ke Jokowi.<br /><br />Namun, ia berpendapat jika pembentukan tim gabungan kasus Novel ini harusnya menjadi penyemangat untuk membongkar kasus pelanggaran HAM dan penghilangan aktivis 98 yang hingga saat ini belum selesai.<br /><br />"Kalau itu Jokowi berani menyampaikan saat pada debat nanti itu akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja penegakan hukum dan HAM," jelasnya.
