<p>Setelah mendapatakan perizinan Flight Clearence dari Kementrian Perhubungan Republik Indonesia pesawat Cargo Ethiopian Airline yang dipaksa turun oleh dua pesawat jet tempur F-16 diperbolehkan terbang menuju Singapura dan Hong Kong.</p> <br /> <br /><p>Pesawat sempat tertahan selama 4 hari lamanya di Bandara Hang Nadim, Batam. Pesawat asing Cargo Ethiopian type Boeing B-777 yang sempat tertahan karena memasuki wilayah udara Indonesia secara ilegal Kamis (17/1/2019) sore di perbolehkan terbang ke Singapura.</p> <br /> <br /><p>Perizinan Flight Clearence diperoleh usai dilakukan investigasi kepada ke 6 kru pesawat asing Cargo Ethiopian Air oleh Kohanudnas dari Medan.</p> <br /> <br /><p>Sebelumnya pihak maskapai Ethiopian memperkirakan bahwa fier yang ada di sekitar provinsi Kepulauan Riau adalah di bawah negara Singapura. Mereka tidak menyangka ternyata masuk ke wilayah Indonesia.</p> <br />
