<p>Pencetakan surat suara untuk Pemilihan Umum 2019 resmi dimulai secara serentak Minggu (20/1/2019). Pencetakan dilakukan di beberapa kota di Indonesia.</p> <br /> <br /><p>Pencetakan perdana surat suara Pemilu 2019 dilakukan serentak di beberapa kota. KPU, Bawaslu dan DKPP meninjau langsung proses pencetakan surat suara.</p> <br /> <br /><p>Ada lima model surat suara yang dicetak yaitu surat suara presiden dan wakil presiden, surat suara DPR, DPD, DPRD Provinsi serta kabupaten dan kota.</p> <br />
