<p>Tim Bea dan Cukai Kudus menggerebek sebuah rumah di Desa Mindahan, Kecamatan Batealit, yang diduga menjadi pabrik rokok ilegal.</p> <br /> <br /><p>Di dalam rumah dua orang didapati sedang mengemas rokok kretek tanpa dilengkapi pita cukai. Selain itu petugas juga menemukan dan menyita kemasan rokok berbagai merek serta pita cukai palsu.</p> <br /> <br /><p> </p> <br />
