Surprise Me!

Idrus Marham Mengaku Tidak Pernah Mengikuti Rapat Pembahasan Proyek Pengadaan PLTU Riau-1

2019-01-23 0 Dailymotion

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi<br /><br />TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menggelar sidang kasus suap proyek pengadaan PLTU Riau-1 yang menjerat terdakwa mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham. <br /><br />Pada Selasa (22/1/2019) ini, sidang beragenda pemeriksaan saksi. Tiga saksi dihadirkan ke persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.<br /><br />Ketiga saksi tersebut, yaitu keponakan terdakwa Eni Maulani Saragih, Tahta Maharaya, staf dari Johannes Budisutrisno Kotjo pemilik PT Blackgold Natural Resource, Audrey Ratna, dan Plt Dirut Samantaka Batubara, Suwarno. <br /><br />Idrus Marham mengaku tidak pernah mengikuti rapat atau pertemuan membahas proyek pengadaan PLTU Riau-1. Hal ini juga diungkapkan oleh Suwarno di persidangan tersebut. <br /><br />"Memang betul pernyataan Suwarno. Saya tidak pernah sedikitpun ikut-ikut dalam rapat terkait dengan PLTU Riau-1," kata Idrus, ditemui setelah persidangan, Selasa (22/1/2019). <br /><br />Di persidangan itu, politisi Partai Golkar itu mengungkapkan sering dimintai pinjaman uang oleh Eni Saragih. <br /><br />Idrus dimintai tolong Eni meminjam uang dari Johannes Budisutrisno Kotjo, selaku salah satu pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited.<br /><br />"Memang betul ibu Eni pernah meminjam uang dari saya," kata dia. <br /><br />Dia meminta semua pihak agar mengikuti jalannya persidangan. Sebab, dia menegaskan akan memberikan keterangan terkait keterlibatannya di dalam kasus tersebut.<br /><br />"Jadi nanti saja, nanti Ibu Eni menjadi saksi," tambahnya.

Buy Now on CodeCanyon