<p>Rumah sakit umum daerah Polewali Mandar, Sulawesi Barat, membatasi pemberian obat kepada pasien. Rumah sakit menyatakan keterlambatan pembayaran dari BPJS Kesehatan membuat rumah sakit tak bisa menyetok kembali obat-obatan.</p> <br /> <br /><p>Rumah sakit menghitung BPJS telat membayar klaim selama 4 bulan terakhir sebesar Rp 8 Miliar. Selain keterbatrasan obat, pihak RS juga tak mampu membayar jasa dokter dan tenaga kesehatan serta biaya operasional rumah sakit lainnya.</p> <br /> <br /><p>Pihak BPJS Kesehatan Polewali Mandar pun mengakui adanya keterlambatan pembayaran klaim. Pembayaran saat ini masih dalam proses internal BPJS.</p> <br />