<p>Pemerintah mematangkan rencana pemberlakuan urun biaya dan pembayaran selisih biaya bagi peserta BPJS Kesehatan yang ingin menambah atau meningkatkan kelas pelayanan.</p> <br /> <br /><p>Sistem ini akan dikaji lebih dalam untuk mengatasi penyalahgunaan fasilitas kesehatan yang ditanggung oleh BPJS.</p> <br /> <br /><p>Berikut urunan biayanya tersebut.</p> <br />