<p>Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, terpidana kasus penodaan agama bebas murni pada Kamis (24/1). Ahok bebas setelah menjalani hukuman dua tahun penjara.</p> <br /> <br /><p>Kepastian pembebasan Ahok disampaikan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.</p> <br />
