<p>Sidang lanjutan kasus suap mega proyek Meikarta kembali digelar, Rabu (23/1).</p> <br /> <br /><p>Sidang pun digelar di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Bandung. Seusai enam orang saksi dari Dinas PUPR Kabupaten Bekasi diperiksa pada sidang sebelumnya, kini diagendakan delapan saksi berikutnya untuk diperiksa.</p> <br /> <br /><p>Delapan saksi tersebut diketahui merupakan aparatur sipil negara di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu 1 Pintu Kabupaten Bekasi.</p> <br />
