<p>Informasi yang diperoleh dari stafnya, Basuki Tjahaja Purnama dijemput oleh keluarga dan langsung menuju kediaman.</p> <br /> <br /><p>Menurut pengacaranya, BTP tak ingin ada massa yang datang ke rutan Mako Brimob karena dikhawatirkan akan mengganggu ketertiban.</p> <br /> <br /><p>BTP mulai menjalani hukuman penjara pada 9 mei 2017 setelah divonis majelis hakim pengadilan negeri Jakarta Utara bersalah melakukan penodaan agama.</p> <br />
