Surprise Me!

Setelah Bebas, Ini yang Ingin Dilakukan Basuki Tjahaja Purnama

2019-01-24 2,100 Dailymotion

<p>Basuki Tjahaja Purnama resmi bebas dari Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis (24/1). Basuki bebas murni setelah menjalani hukuman 1 tahun 8 bulan 15 hari penjara terkait kasus penodaan agama. </p> <br /> <br /><p>Lalu apa yang ingin dilakukan oleh mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut? Berikut wawancara Jurnalis Digital KompasTV Desy Hartini dengan Sekretaris Basuki, Ima Mahdiah berikut ini.</p> <br />

Buy Now on CodeCanyon