<p>Timses Prabowo-Sandi melaporkan peredaran Tabloid Indonesia Barokah ke Bareskrim Polri. Timses menilai tabloid itu bukan produk jurnalisitik dan menyudutkan pasangan calon yang mereka usung.</p> <br /> <br /><p>Pelaporan dilakukan tim advokasi dan hukum BPN Prabowo-Sandi, mereka menilai Tabloid Indonesia Barokah tidak memenuhi kaidah jurnalistik.</p> <br /> <br /><p>Anggota tim advokasi dan hukum BPN Prabowo-Sandi Habiburohman mengatakan pelaporan juga untuk memerangi kampanye hitam yang menyerang pasangan nomor urut 02.</p> <br />