Surprise Me!

Kasus Ujaran Kebencian, Ahmad Dhani Divonis 18 Bulan Penjara

2019-01-28 984 Dailymotion

<p>Hari ini Caleg Partai Gerindra Ahmad Dhani menjalani sidang putusan kasus ujaran kebencian di pengadilan negeri Jakarta Selatan.</p> <br /> <br /><p>Ahmad Dhani diputus bersalah dan divonis 18 bulan penjara oleh hakim.</p> <br /> <br /><p>Dalam bacaan putusan hakim Ahmad Dhani dinilai bersalah dengan sengaja menyebarkan ujaran kebencian di media sosial, tindakan Ahmad Dhani dinilai bisa menimbulkan kebencian antar individu dan kelompok.</p> <br /> <br /><p> </p> <br /> <br /><p> </p> <br /> <br /><p> </p> <br />

Buy Now on CodeCanyon