Surprise Me!

Beri Santunan 1,1M, Bos Cat Tabrak Pemotor Divonis 1 Tahun

2019-01-30 6,629 Dailymotion

<p>VIVA – Sidang kasus Merci Maut dengan terdakwa Iwan Adranacus di Pengadilan Negeri Solo, akhirnya hakim memvonis terdakwa dengan hukuman satu tahun penjara. Terdakwa meminta maaf dan memberikan uang santunan kepada keluarga korban sebesar 1,1 miliar rupiah.</p> <br />

Buy Now on CodeCanyon