<p>Kepala Rutan Cipinang, Oga Dharmawan, menyatakan sesuai dengan peraturan dalam undang undang tahun 1995 tentang pemasyarakatan bahwa kunjungan pada hari libur Sabtu-Minggu tidak diperbolehkan.</p> <br /> <br /><p>Waktu kunjungan tahanan di Rutan Cipinang sendiri hanya diperbolehkan pada hari Senin hingga Jumat, mulai pukul 09.00 WIB hingga 15.00 WIB.</p> <br />