<p>Setelah diserahkan dan menjadi tahanan kejaksaan negeri Jakarta Selatan pada Kamis pagi Ratna Sarumpaet kembali ke Polda Senin siang untuk menjadi tahanan titipan di Rutan Polda Metro Jaya.</p> <br /> <br /><p>Tersangka kasus penyebaran berita bohong Ratna Sarumpaet telah dilimpahkan ke kejaksaan negeri Jakarta Selatan namun penahanan Ratna masih dilakukan di Rutan Ditreskrimum Polda Metro Jaya.</p> <br /> <br /><p> </p> <br /> <br /><p> </p> <br />
