<p>Polrestabes Makassar menetapkan MR, taruna angkatan kedua Akademi Teknik Keselamatan Penerbangan (ATKP) sebagai pelaku atas tewasnya sang adik kelas, Aldama Putra Pangkolan.</p> <br /> <br /><p>Sebelum meregang nyawa, korban dianiaya di dalam kampus setelah dinilai melanggar aturan dengan tidak memakai helm seusai izin bermalam. Polisi telah memeriksa 22 saksi, termasuk menetapkan MR sebagai tersangka.</p> <br />