<p>Kebijakan Uni Eropa atas Renewable Energy Directive II yang akan melarang Crude Palm Oil (CPO) atau minyak sawit mentah sebagai sumber energi nabati membuat pemerintah Indonesia meradang.</p> <br /> <br /><p>Studi berimbang yang tidak hanya mendiskriminasi sawit sebagai satu-satunya sumber perusak lahan dibeberkan.<br /> <br /> <br /> <br />Penelitian uni internasional untuk konservasi alam IUCN menunjukkan, untuk menghasilkan satu ton minyak nabati setidaknya butuh lahan 1,43 hektar bunga matahari atau 2 hektar kedelai.</p> <br /> <br /><p>Sedangkan CPO hanya butuh 0,26 hektar. Ini berarti sawit menghasilkan minyak nabati 9 kali lebih efisien dibanding minyak lainnya.</p> <br />